Maling 3 Motor di Kota, Tertangkap di Lampung Tengah

BANDARJAYA (7/8/2020) – Komplotan pencuri sepeda motor ditangkap Polsek Terbanggibesar di rumah kos Yukumjaya, Lampung Tengah, Jumat pagi 7 Agustus 2020. Penangkapan tiga tersangka bersama barang bukti tiga kendaraan bakal diserahkan ke Polresta Bandarlampung.

Tim Reskrim Polsekta Terbanggibesar meringkus komplotan pencuri sepeda motor terdiri dua residivis dan seorang anggota baru. Residivis atas nama JN dan RS baru keluar penjara karena program asilimasi corona April lalu. Pelaku ternyata tidak jera dan kembali berkomplot mencuri kendaraan.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mengungkap proses penangkapan komplotan pencuri motor berawal dari laporan masyarakat. Ketiga pelaku membuat keresahan sehingga memancing kedatangan Tim Reskrim.

Hasil pemeriksaan mengungkap komplotan tersebut baru mencuri tiga sepeda motor di Kota Bandarlampung dengan modus kunci letter T. Pelaku digelandang ke kantor polisi bersama sepeda motor sport, trail, dan sekutik. 

Komplotan mengaku gampang menggasak berbagai jenis kendaraan karena punya spesialisasi kunci letter T. Pengakuan tersebut sudah dibuktikan dalam rekonstruksi. Polisi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan pelaku menggunakan keahliannya untuk mencuri kendaraan di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar