Berhasil Tekan Bakso Sony, Pemkot Uber Objek Pajak Lain

BANDARLAMPUNG (13/10/2021) - Setelah berhasil menekan habis Bakso Sony, termasuk menyegelnya beberapa bulan, Pemerintah Kota Bandarlampung menguber objek pajak lain, yang tidak memakai taping box, untuk meraup sebanyak-banyaknya pajak restoran dari rakyat.

Plh Sekda Bandarlampung Tole Dailami mengisyaratkan hal itu, Rabu 13 September 2021, usai melepas segel Bakso Sony di Jalan Wolter Mongonsidi, yang sekaligus menandakan proses damai antara kedua belah pihak, dan membuat seluruh gerai restoran tersebut boleh buka kembali.

Setelah pembukaan penyegelan, para karyawan Bakso Sony mulai bebersih. 

Kuasa hukum barunya, Andi Syafrani, menyebut penyegelan seluruh gerai restoran tersebut hanya akibat miss persepsi soal pengenaan pajak atas makanan siap saji dan tidak, karena selain menjual bakso siap makan, mereka juga menjual bakso beku.

Andi menyebut Bakso Sony tidak keberatan memakai taping box untuk bakso yang siap saji, tetapi meminta tidak untuk bakso beku, karena pengusaha juga harus membayar PPN, sebagaimana makanan beku lain di supermarket.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar