Maling di Bandarlampung Nyamar Sebagai Petugas PLN

BANDARLAMPUNG (19/10/2021) – Seorang maling menyamar petugas PLN diringkus Tim Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Selasa 19 Oktober 2021. Pelaku berpura-pura menawarkan penggantian meteran listrik secara gratis.

RS, warga Jalan Wartawan, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, ditangkap dengan barang bukti uang curian Rp2,6 juta, tas, dan sepeda motor Beat hijau putih BE 3179 BR. Pria 39 tahun ini berstatus residivis kasus penyalahgunaan narkoba.

Buruh bangunan tersebut memang nekat mencuri dengan niat membelikan handphone buat anak sekolah. Modus pencurian dengan menyamar petugas PLN merupakan ide sendiri.

Dalam menjalankan aksinya, RS berkeliling dari rumah ke rumah. Ia mengincar sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat. Pemilik rumah sempat terkelabui tawaran penggantian meteran  listrik gratis.

Panit 1 Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Aipda Eko Setiawan mengatakan RS mengambil dompet dalam kamar saat pemilik rumah ke warung membeli minuman atas permintaan pelaku. Dompet berisi uang jutaan sudah berpindah ke dalam tas.
 
Begitu keluar kamar, maling siang bolong ini tepergok anak pemilik rumah yang baru pulang. Tersangka tidak bisa mengelak karena mengantongi barang bukti.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar