Oknum Polisi Merampok dengan ASN Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG (19/10/2021) -  Perampokan di Enggal Bandarlampung malam Minggu 9 Oktober lalu terus berkembang. Selain melibatkan seorang polisi berpangkat Bripka, ternyata juga menyertakan seorang ASN  Dinas Perindustrian Pemerintah Provinsi Lampung.

Polresta Bandarlampung, Selasa 19 Oktober 2021, juga mengungkap pemerasan sebagai motif perampokan. Anggota Satuan Samapta dan ASN itu meminta tebusan uang Rp100 juta  kepada keluarga remaja yang mereka rampok. 

Karena tidak ditanggapi, anggota polisi dan ASN Pemprov membuang Guritno Tri Widianto, mahasiswa berusia 19 tahun tersebut, di perkebunan sawit Wates, Lampung Tengah.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Selasa Sore, 19 Oktober 2021, mengatakan anggota polisi dan ASN Pemprov tersebut awalnya melintas saja di Lapangan Saburai, Enggal,  Bandarlampung pada malam Minggu 9 Oktober 2021.

Melihat Guritno masih berusia belia dan mengendarai Toyota Yaris BE 1082 XX yang masih baru, mereka merencanakan memeras keluarganya. Karena tidak berhasil, keduanya menyekap remaja asal Bumi Jaya, Negara Batin, Waykanan itu, dan membuangnya di Wates, Lampung Tengah.

Kapolresta juga menyebut perampokan dan perampasan terungkap karena sang bripka mengaku sebagai anggota kepolisian.


RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar