Suami Isteri Diduga Bandar Sabu Diringkus di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (14/10/2021) -  Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung terpaksa turun naik tangga di Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung, saat menggerebek dua warga diduga bandar narkoba di kawasan tersebut, pukul 01.30 Kamis Dinihari, 14 Oktober 2021.

Dipimpin Plh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, penggerebekan melibatkan para kanit dan belasan opsnal. Mereka menangkap AJ, pria berusia 39 tahun, dan isterinya, Lu.

Sang isteri sempat tidak ingin dibawa ke Polda Lampung dengan terus menggendong anaknya yang masih balita. Setelah menyebut berbagai alasan untuk pemeriksaan, wanita itu akhirnya menyerahkan bocahnya ke kerabat terdekat.

Plh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mengatakan mereka membawa barang bukti 2 gram sabu berikut timbangan digital dan plastik klip dan mengembangkan perkaranya untuk menyelidiki bandar lain.

Almuni Akpol Tahun 2003, yang juga pernah menjadi Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, itu juga menyebut AJ sudah lama menjadi target operasi polisi.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar