Karyawan Toko Lampung Tengah Dibunuh Anak Bawah Umur

GUNUNGSUGIH (30/11/2021) – Tim Gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung menangkap empat tersangka pembunuh wanita karyawan toko elektronik, Senin 29 November 2021. Pelaku seorang residivis dan tiga anak di bawah umur.

Penangkapan empat tersangka pembunuhan dirilis oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah AKP Dennis Arya Putra, Kasatreskrim AKP Edy Qorinas, dan Ketua LPA Eko Yuwono di Mapolres Lampung Tengah, Selasa 30 November 2021.

Karyawan toko elektronik, Margiyati, 34 tahun, ditemukan tewas di jalan perladangan Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Minggu 28 November 2021. Korban merupakan warga Dusun Kalirandu, Kampung Sulusuban.

AKP Dennis Arya Putra mengapresiasi penangkapan empat tersangka dalam tempo 24 jam. Empat pelaku terdiri seorang residivis SJ serta tiga temannya anak-anak di bawah umur berinisial AA, DK, dan MM. Kasus pembunuhan sudah ditangani polisi dan suasana tetap kondusif. Masyarakat tidak perlu takut beraktivitas.

Kronologi pembunuhan Margiyati disampaikan Kasatreskrim AKP Edy Qorinas. Empat tersangka ditangkap Senin siang dengan barang bukti dua sepeda motor, tali sepatu, dan dasi. Pelaku dan korban saling kenal dan bahkan berteman. SJ diam-diam menaruh dendam kepada Margiyati karena sering diolok-olok. Ia mempengaruhi tiga temannya untuk menghabisi wanita tersebut.

MANSUR, ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar