Lampung Tengah Upayakan Tenaga Kerja Non ASN Ikut BPJS

GUNUNGSUGIH (18/01/2022) – Pemkab Lampung Tengah mengupayakan pegawai non ASN ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan ini sebagai bentuk perlindungan sekaligus peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak Gunungsugih, Selasa 18 Januari 2022. Nota berisi perjanjian kerjasama perlindungan tenaga kerja non ASN.

Penandatanganan MOU dilanjutkan dengan penyerahan santunan tenaga kerja yang meninggal dunia. Santunan diterima oleh ahli waris masing-masing.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Endarto menyebut potensi tenaga penerima upah 144.553 orang baru terdaftar BPJS 80.096 orang atau 55 persen. Tenaga kerja bukan penerima upah 229.103 orang baru terdaftar BPJS 5.469 orang atau dua persen. Sementara pegawai non ASN seperti honorer guru dan aparatur kampung sudah terdaftar 20.555 orang atau 87 persen.

Musa Ahmad menandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan harapan keikutsertaan pegawai non ASN dalam program BPJS terus meningkat. Pemerintah berkomitmen melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar