Brankas Indomaret Bandarlampung Dibobol Karyawan Sendiri

BANDARLAMPUNG (18/05/2022) – Toko Indomaret Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, kebobolan uang Rp50 juta dalam brankas. Pelakunya ternyata karyawan sendiri dan sudah diringkus Polsek Tanjungkarang Barat.

Pemuda PA, 24 tahun, warga Garuntang, Bumiwaras, Bandarlampung, mengakui pembobolan brankas toko Indomaret Jalan Tamin, Selasa 3 Mei 2022 pukul 21.45 WIB. Tersangka merupakan karyawan toko dengan jabatan store junior leader. Ia mengetahui seluk-beluk tempat kerja sekaligus memegang kunci toko dan mengurus uang hasil penjualan.

PA leluasa mencuri uang Rp50 juta dalam brankas saat bertugas jaga. Pelaku nekat mencuri uang di tempat kerja dengan dalih sakit hati. Pelaku langsung kabur ke Tangerang, Banten. Uang dipakai berfoya-foya selama bersembunyi.

Pelarian PA ke Cikupa, Tangerang, Banten, terendus aparat Polsek Tanjungkarang Barat. Tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Vario B 4937 BIUB, iPhone tipe XS, dan flash disk berisi rekaman CCTV pencurian uang. Motor dan iPhone dibeli dengan uang curian.

Kanitreskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Ferry Djohansyah, Rabu 18 Mei 2022, menjelaskan proses perburuan PA hingga pengakuan pelaku mencuri uang karena sakit hati sering dituduh mehgambil uang toko.

Pembobol brankas toko Indomaret dijerat Pasal 374 KUHP tentang pidana penggelapan dalam jabatan. Tersangka terancam hukuman lima tahun.

DANDI SUCIPTO


0 comments:

Posting Komentar