Pemuda Tuntut Ketua DPRD Lampung Tengah Dipecat

GUNUNGSUGIH (14/11/2022) – Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah menuntut pemecatan Ketua DPRD Sumarsono atas dugaan pelanggaran etika karena bermesraan dengan wanita bukan istrinya. Adegan tidak pantas ini tersebar melalui media sosial TikTok.

Tuntutan pemecatan ketua DPRD Lampung Tengah disampaikan Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah dalam unjuk rasa di halaman Gedung DPRD setempat, Senin 14 November 2022. Massa menyampaikan aspirasi melalui spanduk, karton, dan orasi.

Pengunjuk rasa mendesak Badan Kehormatan mencopot Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dengan alasan pelanggaran etika. Sumarsono tidak pantas menjadi wakil rakyat setelah mempertontonkan tindakan mesra-mesraan di muka umum dengan oknum kepala kampung. Wanita tersebut jelas bukan pasangannya.

Koordinator Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah Agung menganggap ketua DPRD tidak bijak menggunakan media sosial. Sumarsono sebagai wakil rakyat dan pejabat publik juga dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan jabatannya. Para pemuda berhak mengawasi wakil rakyat.

Pengunjuk rasa sudah bertemu Badan Kehormatan guna menyampaikan tuntutan pemecatan atas dugaan pelanggaran etika oleh ketua dewan. Badan Kehormatan tidak boleh diam mengingat pelaku telah melanggar etika. Kasus ini wajib diproses secepatnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah Toni Sastrajaya membenarkan penerimaan aspirasi Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah berisi tuntutan pemecatan ketua dewan atas dugaan berpelukan dengan oknum kepala kampung.

Badan Kehormatan berjanji segera memproses kasus ini tetapi tidak bisa serta-merta memutuskan Sumarsono pasti bersalah. Toni Sastrajaya meminta waktu tujuh kali 24 jam guna memanggil dan memproses ketua DPRD. Penanganan kasus tidak bisa ditunda-tunda karena menyangkut nama baik DPRD Lampung Tengah.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar