Sudah Rumah Geribik, Tak Dapat PKH-BPNT di Pesawaran

NEGERI KATON (15/11/2022) -  Diam ternyata tidak selamanya menjadi emas pada saat ini. Adalah pasangan suami isteri Eko Aprianto dan Yunita Sari, salah satu contohnya. Karena tidak pernah protes dan berdiam diri saja, mereka tidak pernah dapat PKH, BNPT, apalagi bedah rumah.

Di RT 06 RW 02 Desa Karangrejo, Negeri Katon, Pesawaran, rumah Eko paling mencolok karena masih berdinding geribik, berlantai tanah, dan sebagian bangunan mulai keropos.

Berusia 28 dan 26 tahun saat ini, Eko Aprianto dinilai isterinya sebagai orang pantang menyerah. Meski hanya kerja serabutan, pulang sekali sepekan, karena sering menjadi kuli bangunan, sang suami tidak ingin mengemis kepada Pemerintah. 

Rumah geribiknya berukuran 4 kali 6 meter saat ini pemberian orang tua, termasuk tanahnya. Setelah menempatinya selama 10 tahun, mereka sama sekali tidak bisa membangunnya, bahkan menambalnya, karena pendapatan sebagai kuli bangunan pas-pasan untuk hidup sehari-hari.

Yang membuat Yunita Sari sering sedih, dengan keadaan seperti itu mereka tidak pernah pula dapat PKH atau BNPT. Kalaupun pernah ada bantuan, hanya saat pandemi, itu pun hanya sekali.

Sugito, Kasi Kesra Desa Karang Rejo, mengakui prihatinnya kehidupan Eko dan Yunita Sari. Namun soal bedah rumah, ia mengaku sudah pernah mengusulkan. Karena lama tidak mendapat respon, ia malah berpikir program itu sudah tidak ada.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar