Produk Tak Layak Jual di Chandra dan Lotte Grosir Lampung

BANDARLAMPUNG (23/12/2022) -  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung menemukan sejumlah produk makanan tidak memenuhi syarat untuk dijual di Chandra Tanjungkarang dan Lotte Grosir, Jumat, 23 Desember 2022.

Plt Kepala BPOM Bandarlampung, Zamroni,  mengatakan pihaknya setidaknya menemukan  3 item produk kadaluarsa dan 7 item produk tanpa izin edar, masing-masing sebanyak 341 dan 222 pcs atau satuan.

Zamroni menyebut produk makanan kadaluarsa umumnya makanan kering. Sedangkan sejumlah produk frozen tidak berizin edar dari BPOM. Keduanya dinilai tidak layak jual dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Sebagai sanksi, BPOM dan Disperindag menyita produk tidak layak jual tersebut untuk dihanguskan, yang akan disaksikan oleh pemilik swalayan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Elvira Umihanni mengatakan, selain mendatangi Chandra Tanjungkarang dan Lotte Grosir, kegiatan pengawasan terhadap distributor pangan dan kios di Lampung juga dilakukan ke Pasar Bambu Kuning dan Pasar Tugu.

Elvira menyebut pengawasan dilakukan dalam lima tahapan, yang sudah dimulai sejak  1 Desember 2022 dan berakhir 4 Januari 2023.

Kadis Disperindag tersebut juga mengatakan kegiatan tersebut sebagai jaminan Pemerintah kepada masyarakat dan penjual lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk makanan.

Rio dari pihak Lotte Mart mengatakan pihaknya mengakui kesalahan dan berjanji memperbaikinya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar