Jaksa Digerebek di Hotel Jabat Kasipidum Kejari Pesawaran

BANDARLAMPUNG (3/1/2023) - Koordinator bidang Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni, Selasa, 3 Januari 2023, mengakui jaksa bersuami yang digerebek dengan seorang pengacara di Hotel Grand Citihub pada Minggu Dinihari, 1 Januari 2023, menjabat kasipidum di Kejari Pesawaran.

Ahmad Patoni juga menyebut suami Kasipidum Kajari Pesawaran itu seorang jaksa di Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

Saat temu pers di Kejati, Selasa, 3 Januari 2023, Ahmad Patoni juga menyebut Kejati akan mempelajari perkara kedua jaksa tersebut dan akan memberi sanksi jika melakukan lagi perbuatannya.

Kajati dan Wakil Kajati Lampung disebut-sebut sudah memanggil kedua jaksa. Mereka sepakat berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka, karena sudah memiliki tiga anak.

Rombongan Kejati juga tampak mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. Mereka diduga ke sana,  untuk mencabut laporan sang suami.

Jaksa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, itu melapor ke Polresta Bandarlampung pada Minggu Dinihari, 1 Januari 2023, tentang isterinya berada di Hotel Grand Citihub, Bandarlampung.

Petugas Polresta Bandarlampung, kemudian, menuju Hotel Grand Citihub di Jalan Kartini, Bandarlampung. Mereka mendapati MN, Kasipidum Kajari Pesawaran dan seorang pengacara berisial RM di dalam sebuah kamar.

Wanita berusia 39 tahun tersebut kemudian digelandang bersama pengacara berusia 30 tahun ke Polresta Bandarlampung. 

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar