Lampung Utara: Curi Ponsel, Kepala SMP dan Anak Ditangkap

KOTABUMI (11/1/2023) -  Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang kepala sekolah SMP wanita dan anaknya, dengan dugaan mencuri handphone milik saudaranya saat ia sedang berkunjung ke Desa Labuhanratu, Sungkai Selatan, pukul 13.00 siang, 13 Desember 2022 yang lalu.

Sang kepala sekolah SMP wanita dan anaknya diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara pukul 03.00 Subuh, Minggu, 8 Januari 2023 di Jalan Gotongroyong, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, saat keduanya tidur.

Kaur Mitu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Rabu, 11 Januari 2023, mengatakan wanita berusia 54 tahun tersebut diduga menyikat ponsel yang sedang dicas di rumah kakaknya, saat ia bersilaturahmi ke sana.

Ponsel tersebut milik Rika Oktaria, seorang perawat honorer berusia 35 tahun, yang juga masih kerabat sang kepala sekolah.  Wanita itu menganggap barang elektronik tersebut penting,  karena memorinya berisi data P3K di tempatnya bekerja.

Setelah memperoleh pengaduan dari Rika Oktaria, Polres Lampung Utara menyelidiki siapa pencuri ponsel.  Namun, pemegangnya mengaku baru membeli 600 ribu rupiah dengan COD lewat media sosial.

Polres Lampung Utara mengembangkan penyidikan. Ponsel merk Oppo tersebut dijual sang anak kepala sekolah, setelah beberapa hari disimpan di rumah.

Keduanya pun diringkus di rumahnya Minggu Subuh, 8 Januari 2023 dan anggota Satreskrim menggelandangnya ke Mapolres Lampung Utara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar