Repotnya Urus E-KTP Kampung ODGJ di Lampung Tengah

PADANGRATU (18/1/2023) – Kepala Kampung Mojokerto, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, kerepotan mengurus E-KTP penderita ODGJ. Bukan satu atau dua orang tetapi pengidap gangguan jiwa satu kampung mencapai 15 orang.

Kepala Kampung Mojokerto Yayat Supriadin bersama aparatur pontang-panting mendatangi penderita ODGJ satu-persatu ke rumahnya. Beberapa pengidap gangguan jiwa ini menurut diajak mengikuti perekaman E-KTP. Namun, sejumlah orang lagi minggat dari rumah dan sulit dibujuk.

Aparatur bersemangat mengurus administrasi kependudukan mumpung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah menggelar program jemput bola E-KTP. Dengan memiliki tanda identitas, pengidap ODGJ diupayakan mendapat akses bantuan sosial dan BPJS.

Mojokerto layaknya kampung ODGJ karena penderita gangguan jiwa mencapai 15 orang terdiri 12 pria dan tiga wanita. Penyebab gangguan jiwa bermacam-macam seperti faktor ekonomi, keturunan, trauma akibat gagal berumah tangga, dan kurang perhatian keluarga.

Belasan ODGJ ini diajak memproses E-KTP dengan segala bujuk rayu. Kepala kampung bersama aparatur perlu datang beberapa kali hingga ODGJ bersedia mengurus identitas resmi. Mereka sepakat mengikuti perekaman. Begitu dijemput, ODGJ menghilang. Urusan E-KTP tidak bisa ditunda-tunda mengingat jadwal jemput bola perekaman juga terbatas.

Sadiman memiliki seorang anak penderita gangguan jiwa. Orangtua sudah membawa berobat ke puskesmas, RSJ Lampung, dan bahkan spiritual. Namun, sang anak belum sembuh sejak awal mengalami depresi.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar