Video Porno Picu Kenaikan Kasus Asusila di Lampung Utara

KOTABUMI (19/1/2023) – Polres Lampung Utara mencatat kenaikan perkara pencabulan hampir tiga kali lipat sepanjang 2022. Peningkatan kasus asusila terhadap anak bawah umur ini dipicu maraknya peredaran dan kemudahan akses video porno.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Kamis 19 Januari 2023, menjelaskan penanganan 31 kasus pencabulan sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan 2021 hanya 12 perkara.

Penanganan 31 kasus pencabulan baru selesai sembilan. Sementara 21 perkara lainnya masih berproses. Korban pencabulan berusia empat sampai 17 tahun dan pelaku kelompok remaja hingga lanjut usia.

AKP Eko Rendi Oktama menyebut kasus pencabulan rata-rata dipicu pornografi. Pelaku biasanya kecanduan video porno hingga terpengaruh melakukan tindakan asusila terhadap anak bawah umur. Penyebaran pornografi begitu marak dan mudah diakses siapapun.

Polres Lampung Utara bersama jajaran polsek mencegah pencabulan dengan tindakan preventif melalui binmas dan intelijen. Polisi sambang sekolah dengan menjadi pembina upacara guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas termasuk menekan kasus pencabulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara Dina Prawitarini berupaya mencegah pencabulan dengan sosialisasi pengawasan anak, pembatasan penggunaan gadget, pencegahan pergaulan bebas, dan pendampingan korban.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar