165 Pejabat Eselon III dan IV Lampung Utara Dikukuhkan

KOTABUMI (31/5/2023) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengukuhkan, melantik, mengambil sumpah jabatan pejabat administrator Eselon III dan jabatan pengawasan eselon IV di beberapa organisasi perangkat daerah dan kecamatan.

Pengukuhan, pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator Eselon III dan jabatan pengawasan eselon IV dilakukan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan,, mewakili Bupati Budi Utomo. 

Hadir juga di sana Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mankodri, Kepala BKPSDM Lampung Utara Martahan Samosir, dan para Staf Ahli Pemkab.

Berlangsung di Ruang Tapis Pemkab pada Rabu, 31 Mei 2023,  165 orang pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpah, terdiri atas 39 jabatan administrator eselon III dan 126 orang jabatan pengawasan eselon IV. 

Untuk Kecamatan, Pemkab meroling tiga camat:  Camat Abung Semuli kini dijabat Firmansyah. Ia sebelumnya kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial Dinas Sosial, menggantikan Nujum Masya, yang menjadi Camat Kotabumi Kota,  menggantikan Juni Riadi, yang saat ini menjabat Camat Abungkunang, menggantikan Mega Rani, yang akan pensiun.

Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Utara Sofyan meminta ASN memahami amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan setiap Aparatur Sipil Negara harus siap ditempatkan di mana saja. Termasuk dalam jabatan apa pun sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.

Apalagi saat ini telah terbit Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Lampung Utara, dan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Lampung Utara.

Sebagai konsekuensi dari perubahan regulasi tersebut, Pemerintah Daerah perlu menata kembali komposisi jabatan dan struktur organisasi, yang mengikuti dan menyesuaikan Peraturan Daerah.

Sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Sofyan meminta mereka harus dapat mendukung tugas-tugas pimpinannya, dalam rangka menjawab dinamika dan perkembangan zaman. Melalui kerja keras dan kerjasama yang kompak, memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat. 

Berbicara tentang kekompakan, Sofyan mengatakan hal itu sama artinya dengan berbicara tentang kerjasama tim. Dalam pemerintahan, setiap orang harus menghormati orang yang dipercaya untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya, serta perlu ada sikap saling mendukung dan saling percaya. 

Sofyan juga mengingatkan komunikasi menjadi syarat dan kekuatan utama dan paling penting dalam organisasi. Para pejabat yang baru disumpah supaya segera beradaptasi menyiapkan diri dengan perubahan-perubahan regulasi.  Menunjukkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang terbaik. 

Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Utara itu juga mengatakan pejabat bukan hanya dituntut untuk bisa, tetapi juga menjadi ahli. 

Sofyan juga meminta ASN memberikan teladan untuk menjalankan organisasi., meyakinkan kerja sama tim bisa berjalan dengan baik, untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan prestasi organisasi di unit kerja masing-masing.


ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar