Viral, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Warga Lampung Utara

KOTABUMI (13/3/2024) –  Seorang kontraktor asal Surabaya, Jawa timur, ditangkap warga karena membeli BBM jenis solar menggunakan uang palsu di Desa Cahayanegeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Selasa 12 Maret 2024.

Penangkapan ini terekam video viral di media sosial. Tersangka seorang pria Tionghoa bernama Joko alias Wang Ming. Ia mengaku sebagai kontraktor asal Surabaya, Jawa Timur, tetapi tinggal di Lampung Tengah. Pelaku mendapatkan uang palsu dengan membeli dari seseorang di pasar.

Joko menukar seharga Rp3,5 juta dengan uang palsu sebanyak Rp 15 juta di Lampung Tengah. Uang terdiri pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Ketika tertangkap tangan beli solar, pecahan uang palsu Rp20.000 ditemukan sebanyak Rp1,5 juta.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Utara Iptu Adi Wasito, Rabu 13 Maret 2024, menjelaskan pengungkapan kasus peredaran uang palsu bermula pembelian solar di kios Edison, warga Desa Cahayanegeri, Kecamatan Abung Barat,  Lampung Utara.

Joko membayar solar dengan dua lembar uang palsu dan dua lembar uang asli. Pemilik kios tanpa curiga menerima pembayaran tersebut. Namun, anaknya menyebut uang itu palsu sehingga Edison bersama warga mengejar mobil Joko sampai Bukitkemuning.

Pelaku bersama seorang teman wanita berinisial DC distop di pinggir jalan raya. Begitu mobil digeledah ditemukan uang palsu sebanyak Rp25 juta. Uang disimpan dalam tas wanita tersebut.

Dua orang diserahkan ke Polres Lampung Utara. Wanita bernama DC tidak menjadi tersangka karena tidak memenuhi unsur dan tidak tahu menahu soal uang palsu tersebut. Tersangka dijerat Pasal 36 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman lebih lima tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar