Enam dari 10 Pemerkosa Remaja Bukitkemuning Ditangkap Polisi

KOTABUMI (13/3/2024) – Polres Lampung Utara sudah menangkap enam dari 10 tersangka pemerkosa seorang remaja di gubuk perkebunan kopi Kecamatan Bukitkemuning. Empat pelaku lainnya masih buron.

Sebanyak 10 pelaku memerkosa seorang remaja SMP pada Rabu 14 Februari 2024 pukul 14.00 WIB. Pemerkosaan bergiliran selama tiga hari berturut-turut. Polisi sudah mengamankan enam pelaku. Tiga ditangkap ketika melarikan diri keluar kota dan tiga lainnya menyerahkan diri.

Hasil pemeriksaan mengungkap para pemerkosa menculik korban ketika berangkat latihan futsal. Remaja itu di tengah perjalanan dibelokkan ke gubuk perkebunan kopi. Di sana sudah menunggu sembilan pelaku lainnya.

Mereka langsung mencekoki pelajar SMP itu dengan minuman keras sampai mabuk sehingga 10 pemuda leluasa memperkosa secara bergiliran. Tak cukup dirudapaksa beramai-ramai pada saat itu. Para pelaku menyekap korban selama tiga hari dan mengulang-ulang pemerkosaan.

Kasus ini terungkap setelah korban sadar dan bergegas pulang. Ia menceritakan perbuatan para pelaku kepada orangtuanya. Keluarga melapor ke Polres Lampung Utara, Sabtu 17 Februari 2024.

Pengungkapan kasus pemerkosaan disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Rabu 13 Maret 2024. Enam orang sudah diamankan berinisial RR, MZ, IS, AP, A dan MRA. Tiga pelaku masih di bawah umur dan tiga lainnya sudah dewasa.

Polres Lampung Utara masih memburu empat rekan tersangka berinisial MF, FH, HA dan RP. AKBP Teddy Rachesna mengimbau para buronan segera menyerahkan diri. Polisi terus mengejar sampai kapanpun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara Dina Prawitarini mengatakan korban pemerkosaan massal mengalami trauma mendalam. Remaja itu memerlukan pendampingan untuk pemulihan kondisi mental.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar