Polres Mesuji Sita 58 Senjata Api dalam 2 Pekan


MESUJI (24/7/2019) – Polres Mesuji selama 14 hari terhitung dari 5 hingga 18 Juli 2019 mengungkap sejumlah kasus, yakni TO kasus curas dan non TO sebanyak 4 orang. Polisi juga menyita 58 pucuk senjata.

Operasi Sikat Krakatau selama dua pekan berhasil menangkap TO berinisial IN, warga Sungai Badak Kecamatan Mesuji, dan Non TO 3 kasus byakni FM, warga Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, HD warga Bangun Mulyo dan MC serta kasus Curanmor berinisial PY, warga Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya.

Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Hendriyansyah, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santosa Dan Kasubbag Humas IPTU Dwi Cahyono, saat ekspose Rabu, 24 Juli 2019, mengatakan, selain pelaku TO dan Non TO, Polres Mesuji juga berhasil mengamankan senjata api rakitan.

"Sebanyak 58 pucuk senpi rakitan serta laras panjang berhasil kita amankan beserta 7 amunisi aktif. Semua didapat dari partisipasi warga yang sadar dengan sendirinya menyerahkan senpi tersebut ke Polisi,” kata kapolres.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar