Lampung Selatan : Narkoba 175 Miliar Dimusnahkan


KALIANDA (13/9/2019) – Kapolda Lampung bersama Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba selama bulan Juni hingga Agustus 2019. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini bernilai Rp 175 miliar. Mayoritas barang haram tersebut didapat dari Bakauheni.

Pemusnahan dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto didampingi Kapolres Lampung Selatan di halaman Mapolres, Jumat, 13 September 2019. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya 102 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 11.478 butir pil ekstasi dan 50,9 kilogram paket ganja..

Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, tangkapan besar tersebut merupakan hasil kerja anggota bersama-sama dengan masyarakat dan dukungan forkopimda. Menurutnya, saat ini kepolisian dan pemerintah memang sedang gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian bila mengetahui atau melihat ada lalulintas peredaran narkoba dan kepolisian akan merespon dengan cepat kasus tersebut. 

AZIZI-GELLY

0 comments:

Posting Komentar