Aksi dikomandoi Plt Kaban Pol PP Bandarlampung Suwardi Syamsi. Ia menyampaikan kelarifikasi kepada masyarakat bahwa berita merobohkan sebuah masjid di Kaliawi tidak benar.
Dia menjelaskan masjid bukan di daerah Bandarlampung melainkan di Krapyak Kidul, Pekalongan, Jawa Tengah, pada 25 Agustus 2017. Dan sempat dipublish media online Nasional pada 11 September 2017.
Suwardi mendesak aparat berwenang mengusut dan menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut. Jika proses hukum tidak segera diselesaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan mengadukan ke Mabes Polri.
DEDI K/DIYON S
0 comments:
Posting Komentar