Pol PP Bandarlampung Demo Tangkap Penyebar Hoax

TANJUNGKARANG PUSAT (18/09/2019) - Hampir semua personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, turun ke Bundaran Tugu Adipura, Tanjungkarang Pusat, Rabu, 18 September 2019. Berunjukrasa dan mendesak kepolisian menangkap penyebar berita hoax yang diposting di Facebook, Pemilik akun bernama Makmur For Malab, diunggah pada 16 Septembar 2019.

Aksi dikomandoi Plt Kaban Pol PP Bandarlampung Suwardi Syamsi. Ia menyampaikan kelarifikasi kepada masyarakat bahwa berita merobohkan sebuah masjid di Kaliawi  tidak benar.

Dia menjelaskan masjid bukan di daerah Bandarlampung melainkan di Krapyak Kidul, Pekalongan, Jawa Tengah, pada 25 Agustus 2017. Dan sempat dipublish media online Nasional pada 11 September 2017.

Suwardi mendesak aparat berwenang mengusut dan menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut. Jika proses hukum tidak segera diselesaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan mengadukan ke Mabes Polri.

DEDI K/DIYON S

0 comments:

Posting Komentar