Usulan itu disampaikan Sekretaris DPRD Ismail Tajudin dan disetujui anggota dan Ketua sementara Fuad Amrulloh, diajukan ke Menteri Dalam Negeri. Hadir di sana Plt Bupati Saply TH, Sekda Indra Kusuma Wijaya, dan 25 wakil rakyat setempat.
Ketua Sementara DPRD Mesuji Fuad Amrulloh mengatakan, karena tersangkut hukum, Bupati Nonaktif Mesuj Khamami tidak lagi bisa menjalankan roda pemerintahan. Sementara jabatannya bersama Saply TH berakhir pada Tahun 2022.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar