Emak-emak pertama dan kedua masih bisa diwawancarai soal kehidupan mereka menjadi pekerja tambak selama ini. Namun giliran emak-emak seterusnya, cerita bercampur dengan tangisan.
Rupanya mereka sudah mendengar recana penutupan tambak udang di Lemong, Pesisir Utara, Pesisir Selatan, dan Ngambur. Mulai November 2019, Perda Tata Ruang hanya memperbolehkan tambak udang di Ngaras dan Bengkunat di Pesisir Barat.
Rencana itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jon Edwar, Selasa 15 Oktober lalu, karena Pemkab merasa sudah sosialisasi selama 2 tahun.
Emak-emak itu menangis karena merasa sudah bisa hidup dan menyekolahkan anak dari bekerja di tambak udang. Mereka pun membayangkan hidup menjadi pengangguran
.
Pekerjaan rumah baru untuk Pemkab Pesisir Barat. Menertibkan pertambakan yang melanggar zonasi atau membiarkan emak-emak di sana terus menangis.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar