Meninggal di Pringsewu setelah Bertahun-Tahun Musafir

PRINGSEWU (21/4/2024) -  Heriyanto, pria berusia 59 tahun, yang ditemukan meninggal di teras rumah seorang warga di Pringkumpul., Pringsewu Selatan, pada Jumat, 19 April 2024 lalu, ternyata sudah dua tahun tidak pulang ke rumahnya di Enggal, Bandarlampung.

Rahman Hakim, keponakan almarhum, mengatakan, selama ini mereka menyebut pria itu sebagai seorang musafir. Suka berkelana ke mana-mana. Dulu masih sering pulang, tetapi belakangan sampai dua tahunan tidak ada kabar.

Karena meninggal di Pringsewu, keluarga akhirnya sepakat memakamkannya di TPU Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu, 20 April 2024. Selain dihadiri keluarga, hadir di sana petugas dari RSUD dan Polsek.

Dalam rilisnya, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan mereka mengetahui keluarga Heriyanto setelah berkoodinasi dengan Polresta Bandarlampung, untuk menghubungi pihak keluarga di Bandarlampung.

Warga Enggal itu ditemukan Hadi, warga RT 4 Pringkumpul, Pringsewu Selatan, meninggal dalam posisi tertelungkup di rumah Amin Susanto. 

Sugiarti, warga sekitar, mengatakan pria berusia 59 tahun tersebut, pagi itu, memilih teras rumah adiknya, Amin Susanto, untuk beristirahat. Karena sudah sering, mereka sering membiarkannya, dan bahkan pernah memberinya makan.

Sekitar pukul 6.30 pagi, Sugiarti masih melihat pria bernama Herianto itu dan sempat mengeluhkan sakit di bagian perutnya. Setengah jam kemudian, sehabis belanja, ia kaget mendengar sudah meninggal.


Warga di RT 4 RW 3, yang berada di sekitar Mushola Pasar Induk Pringsewu, itu pun sontak ramai. Apalagi setelah seorang petugas kesehatan memastikannya sudah meninggal.

Mereka menyebut almarhum sering melintasi kawasan tersebut dengan membawa karung. Mereka membiarkannya karena tidak pernah menganggu warga.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam rilisnya, menyebut petugas menemukan uang tunai 148 ribu, kalung, cincin, jam tangan, dan sejumlah potongan besi bekas di dalam tas ransel hitam yang dibawanya.

Kompol Rohmadi memastikan kematian warga Enggal itu tidak terkait perkara pidana.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar