12 PSK dan Waria Kegaruk Pol PP Bandarlampung


BANDARLAMPUNG (13/11/2019) - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung kembali melakukan razia, Selasa, 12 November 2019, malam. Hasilnya, 12 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan waria digaruk dan dibawa ke kantor.


Para PSK dan Waria ini sebagian adalah wajah-wajah lama. Mereka terjaring di sejumlah lokasi, seperti di Jalan Malayahati, Soekarno-Hatta dan di PKOR Wayhalim. Mereka merupakan pelaku lama yang sebelumnya sudah sering kena garuk oleh PP Bandarlampung. Bahkan ada salah satu PSK yang disusul anaknya.

PLT Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi, Rabu, 13 November, mengatakan, razia dilakukan oleh anggotanya mulai pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Pihaknya melakukan penyisiran di beberapa tempat. Hasil operasi tersebut kemudian didata dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Bandarlampung untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

RIKI

0 comments:

Posting Komentar