Kejari Bandarlampung Blender Narkoba dan Kosmetik


BANDARLAMPUNG (26/11/2019) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana selama periode Mei 2018 hingga Oktober 2019 di halaman kantor kejari, Selasa, 26 November 2019.

Barang bukti tersebut antara lain narkoba, kosmetik dan cula badak. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Asia, pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut untuk melaksanakan perintah undang-undang terkait eksekusi perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut berasal dari 890 perkara yang ditangani, baik dari pidana umum maupun pidana khusus, dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan, yakni terdiri dari sabu sebanyak 373,674581 gram, pil ekstasi 681 butir, ganja 2.049 gram, berbagai macam jenis merek obat, kosmetik dan 13.490 bungkus rokok, dan juga satu cula badak.

RIKI

0 comments:

Posting Komentar