Polres Mesuji Tangkap Buronan Bandar Narkoba

SIMPANGPEMATANG (5/11/2019) - Solikin alias likin berusia 40 tahun, sempat masuk daftar buronan karena terlibat bandar narkoba dan meresahkan masyarakat. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Mesuji, Selasa siang, 5 November 2019.

Sebelumnya ia menjenguk saudaranya di sel kantor polisi itu, kemudian mendatangi penjaga untuk menyerahkan diri.

Kasat  Narkoba Polres Mesuji AKP Sugandi Satri Nugraha mengatakan, tersangka menyerahkan diri sekitar jam 16.00 WIB. Alasannya karena menyesali perbuatannya dan dihantui rasa takut.

Sugandi mengatakan, tersangka masuk DPO) karena terlibat dalam dua kasus narkoba dan kriminal. 

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar