Wakil Gubernur Lampung Nunik Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA (26/11/2019) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Nunik, kembali diperiksa  KPK Selasa, 26 November 2019. Ia naik ke ruangan atas pukul 09.50 dan belum pulang hingga pukul 14.00 siang harinya.

Nunik naik sendiri ke ruang atas. Ia diperiksa atas dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR  sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta, Komisaris PT Sharleen Jaya JECO Group. Ketua PKB Lampung itu seharusnya diperiksa 20 November lalu, tetapi mangkir.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk kasus korupsi di Kementerian PUPR, KPK telah memanggil sejumlah politikus PKB lainnya, mulai dari Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan  Wakil Ketua Dewan Syuro Abdul Ghofur.

Selain Nunik, anggota atau mantan anggota DPRD Lampung yang pernah diperiksa pada 20 November lalu, Hidir Ibrahim dan Chaidir Bujung.

Mantan Bupati Lampung Timur itu  terus dipanggil KPK atas tiga kasus korupsi. Khusus Lampung terkait tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

HARDY PRIBADI

0 comments:

Posting Komentar