Anggota DPRD Lampung Utara Temui Janda Karena Utang

KOTABUMI (25/11/2019) – Herwan Mega, anggota DPRD Lampung Utara, membantah mesum dengan seorang janda. Ia menyebut berkunjung malam-malam ke rumah wanita  itu untuk urusan cicilan utang, yang berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pilkada.


Dalam temu pers di depan rumahnya di Kotabumi, Senin 25 November 2019, Herwan mengatakan ia mengenal Sri P, sang janda, sejak tahun 2018. Wanita tersebut juga masuk dalam unsur partai dan tim pemenangan pemilihan legislatif dan pilkada.

Herman digerebek warga pukul 22.00 malam Senin, 24 November, saat bertandang ke rumah Janda Sri di Jalan H. Madnur Hasan No. 503 RT RW 005/002, Sendang Sari, Kotabumi. Polsek setempat menyelamatkannya karena khawatir menjadi sasaran amuk massa.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar