Hal itu terungkap malam Jumat, 12 Desember 2019, saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dan tim gabungan melaksanakan razia di Pelabuhan Bakauheni.
Meski sebelumnya razia dimaksudkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, petugas menemukan kucing, kelinci, daging, dan tumbuh-tumbuhan yang melewati Pelabuhan Bakauheni tanpa dilengkapi dokumen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan ia mengharapkan warga yang mengirim barang melewati Pelabuhan Bakauheni disertai dokumen agar tidak saling merepotkan saat pemeriksaan di ujung Pulau Sumatera itu.
AZIZI
0 comments:
Posting Komentar