Pesawaran: Jengkel pada Suami, Ibu Tiri Panggang Anak

GEDONGTATAAN (12/12/2019) – Polres Pesawaran menangkap ibu muda berusia 24 tahun yang memanggang tangan anak tirinya karena jengkel sering dipukul suami dan sering tak makan saat ditinggal melaut tanpa uang.


Saat diinterogasi di Polres Pesawaran, Kamis 12 Desember 2019, PIL, wanita yang bertempat tinggal di Sukajaya Laut, Teluk Pandan, juga mengakui sering mengikat, memukul, dan menganiaya anak tirinya yang berusia 10 tahun.

Puncaknya pada 20 November 2019, bersama anak mereka yang lain, ia menyeret bocah berusia 10 tahun tersebut ke dapur, menyalakan kompor, memanggang tangannya, dan menyuruhnya mendinginkannya dengan air laut.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan sang ibu tiri tidak canggung memperagakan cara menganiaya anaknya, karena terlalu jengkel dengan suaminya, Kar, seorang nelayan berusia 26 tahun.

Ia juga mengaku sering tidak memberi makan anak tirinya karena suaminya hanya meninggalkan sedikit uang saat melaut. Mereka sering ribut dan berujung dipukul . Setelah suaminya pergi, wanita berusia 24 tahun tersebut melampiaskan kejengkelan kepada anak tirinya.

Ibu tiri memanggang anak terbongkar karena bibi bocah mencurigai tangan keponakannya yang melepuh. Ia melapor ke Polres Pesawaran setelah dokter di  RS Tjokro Dipo Bandarlampung membenarkan tangan anak tersebut dibakar.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar