Juhariansyah, koordinator lapangan, mengatakan aksi pembentangan kain putih bertajuk “Tolak Penampangan Pasir di Seputaran Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sebesi” itu bentuk keprihatinan warga atas semena-menanya Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan izin penambangan pasir, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan, seperti longsornya Gunung Anak Krakatau, yang memicu tsunami .
Umumnya warga Pantai Lampung Selatan, demikian Juhariansyah, masih trauma atas tsunami yang menewaskan ratusan orang di daerah sekitar dan Banten pada 28 Desember yang lalu. ESDM Provinsi Lampung mengeluarkan izin hanya untuk kepentingan sebuah perusahaan.
Aksi tanda tangan menolak penambangan pasir di Kawasan Krakatau dan Sebesi itu akan digelar juga di Kalianda dan Bandarlampung.
AZIZI
0 comments:
Posting Komentar