Kades di Lampung Selatan Diberi Pengarahan Dana Desa


RAJABASA (2/12/2019) – Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan pengarahan kepada para kepala desa di Kecamatan Rajabasa. Pengarahan itu meliputi cara melaksanakan anggaran dana desa (ADD).

Kegiatan  dilangsungkan di Aula Kecamatan Rajabasa, Senin, 2 Desember 2019 dan diikuti Para Kepala Desa Se Kecamatan Rajabasa. Hadir pada pembahasan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Rohadian, Camat Rajabasa Sabtudin, didampingi Kasi Pemerintahan Sugeng Dan Tim Ahli (TA) Pendamping Desa Kecamatan Rajabasa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rohadian, mengatakan kegiatan ini lebih kepada Pemberian Motivasi kepada Para Aparat Desa mengenai Dana Desa, agar pelaksanaan pembangunan yang menggunakan DD tersebut dapat di gunakan sebaik baiknya juga tepat waktu, baik Fisik maupun Admistrasinya.

Kemudian lanjut Rohadian diharapkan Proses pelaksanaan pembangunan akan jauh lebih baik, jangan sampai terlambat. Secara Keseluruha untuk Kecamatan Rajabasa dinilai sudah cukup baik dalam pelaksanaan dan Realisasi Dana desanya.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar