Razia Pasangan Tak Sah di Kos-Kosan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (30/12/2019) – Setidaknya 8 pasangan tidak sah berusia muda terjaring razia, malam Selasa 30 Desember 2019, saat Polsek Tanjungkarang Barat menyusuri sejumlah tempat kos-kosan bersama Camat dan Lurah Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

Beberapa pasangan tidak berpakaian saat kamarnya digedor dan dibuka petugas. Ada yang mengaku hanya bertamu, ada juga yang menyebut sudah bertunangan, ada pula yang mengatakan mereka sedang merencanakan pernikahan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto mengatakan seluruh pasangan berusia belia itu dipulangkan setelah dijemput orang tuanya, setelah sebelumnya membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Razia bersama Camat dan Lurah setempat, demikian Kapolsek, untuk pengamanan Tahun Baru 2020, terutama pencegahan atas pencurian dan narkoba.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar