Cerai Online Mulai Diminati di Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG TENGAH (31/12/2019) – Ketua Pengadilan Agama Tulangbawang Tengah April Yadi mengatakan, pada Tahun 2019, warga Tulangbawang Barat mulai mendaftar perceraian dengan sistem online.

April Yadi, Selasa 31 Desember 2019, mengatakan dari 518 perkara perceraian di Tulangbawang Barat pada tahun 2019, 31 mendaftar lewat online. Usia pasangan umumnya 40-an, hanya 2 pegawai negeri sipil dan 1 anggota Polri.

Menurut April Yadi, perceraian di Tulangbawang Barat lebih banyak berasal dari wanita, yang menggugat suaminya karena masalah ekonomi, KDRT, dan dalih ketidakcocokan lagi setelah puluhan tahun membina rumah tangga.

FATHUL M EFENDI

0 comments:

Posting Komentar