Tujuh Begal Pria dan Wanita Lampung Timur Diringkus

BANDARLAMPUNG (31/12/2019) – Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus 7 begal yang sering beroperasi di Kedaton, Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Seluruhnya berdomisili di Gunungsugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.

Direktur Krimum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadany mengatakan ketujuh begal terdiri dari 5 pria dan 2 wanita. Tim Tekab 208 menyita 6 Honda Beat, 1 berpelat F 6241 FB, lima lainnya tak lagi bernomor polisi, dari mereka.

Ketujuh begal umumnya masih berusia muda. Mereka terdiri dari Ys, 19 tahun, QM, 18 tahun, AP, 18 tahun, AF, 21 tahun, dan AS, 23 tahun. Hanya dua orang yang sudah berumur, masing-masing MY, 40 tahun, dan NA, 26 tahun.

Kombes Pol Barly Ramadany mengatakan ketujuh begal ditangkap karena sebagian wajah mereka viral di media dan medsos, tertangkap CCTV atau kamera publik, yang  menjadi petunjuk bagi Tim Tekab 308 Polda Lampung menandai dan meringkusnya.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar