KALIANDA (7//1/2020) – Mayoritas angkutan pedesaan di Lampung Selatan izin trayeknya sudah mati. Mereka enggan memperbaharuinya dengan berbagai alasan.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyado, Selasa, 7 Januari 2020, mengatakan, izin trayek angkutan pedesaan yang mayoritas mati adalah trayek Kalianda-Bakauheni, dan Kalianda-Sidomulyo. Mereka tidak ada yang memiliki ijin taryek. Semua izin trayek sudah mati.
Angkutan pedesaan yang masih hidup izinnya adalah trayek Hajimena-Natar. Mulyadi mengatakan, berdasarkan aturan bari, pembaruan izin trayek bisa dilakukan dengan cara lewat koperasi yang beranggotakan minimal 30 kendaraan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar