Pemkab Lampung Utara Tekan Narkoba Dengan 200 Juta


KOTABUMI (8/1/2020) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berupaya ikut menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda atau pelajar. Salah satunya dengan menganggarkan Rp.200 juta untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan lainnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkab setempat, Bambang Hadiansyah, Rabu, 8 Desember 2020 menerangkan, selain melakukan sosialisasi, Pemkab juga tengah mencari langkah lainnya dalam hal mencegah kalangan pemuda atau pelajar menjadi pengguna narkoba.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di tahun 2020 ini yang nantinya peran Pemkab dalam hal sosialisasi bahaya narkoba benar-benar dapat langsung bersentuhan dengan kalangan pemuda atau pelajar. Pemkab di tahun sebelumnya telah melaksanakan sosilasi pencegahan bahaya narkoba.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar