DPRD Ajukan 5 Anggota Komisi Informasi Lampung

BANDARLAMPUNG (10/2/2020) – DPRD Lampung mengharapkan Gubernur Arinal Djunaidi tidak mengubah hasil seleksi anggota Komisi Informasi, yang resmi mereka ajukan pada Senin 10 Februari 2020 untuk ditetapkan
.
Wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari mengatakan hal itu usai mengumumkan hasil seleksi anggota Komisi Informasi Lampung, yang terdiri dari Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal.

Ririn mengatakan kelima nama hasil seleksi dari 16 orang dan ditetapkan DPRD Lampung pada 22 Januari yang lalu. Ia memastikan hasilnya tanpa intervensi dan titipan dari siapa pun, termasuk soal gender, yang nilainya tidak bisa mendongrak peserta wanita.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar