Massa Lawan Eksekusi Rumah Oleh PT KAI Tanjungkarang


BANDARLAMPUNG (27/2/2020) – Puluhan warga menghadang aparat keamanan petugas PT KAI Drive IV Tanjungkarang, Bandarlampung yang hendak mengeksekusi sebuah rumah, Kamis, 27 Februari 2020.

Eksekusi aset rumah dinas PT KAI Drive IV Tanjungkarang yang awalnya lancar berubah tegang saat petugas hendak merobohkan rumah dinas yang berlokasi di Jalan Manggis No 86A, Pasir Gintung. Dalam momen tersebut juga sempat terjadi kontak fisik antara petugas dengan pihak keluarga.

Wiwik Utami Barus, ibu rumah tangga yang menempati rumah dinas itu mengeluhkan perlakuan petugas yang dianggap tidak berpihak. Padahal, dia adalah anak dari Aalmarhum Barus yang dulu menempati rumah tersebut.

Manajer Humas PTKAI Drive IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo menjelaskan, rumah dinas tersebut sebelumnya sudah diserahkan secara sah kepada PT KAI oleh Wiwik Utami Barus. Aset tersebut juga sudah menjadi temuan BPK.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar