Simpang Serdang, Kampung Tertib Lalu Lintas Lampung Barat

BALIKBUKIT (18/2/2020) - Kampung Simpang Sedang, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, menjadi contoh desa tertib lalu lintas di kabupaten Lampung Barat. Di tempat itu pengguna kendaraannya yang notabene didominasi warga setempat, mematuhi peraturan dan mengabaikan keselaman di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Raphiq Hendrawan mengatakan, Selasa, 18 Februari 2020, kampung ini percontohan pertama dari polres untuk melaksanakan lima pilar tertib lalulintas. Dan akan dikembangkan ke pekon lainnya. Diimbau masyarakat sadar berlalu lintas walau di lintas jalan perkampungan. 

Proyek percontohan ini secara resmi akan diresmikan bulan Maret 2020. 

Pawid, tokoh masyarakat setempat, mendukung program Sat Lantas Polres Lambar dan masyarakat juga ikut antusias dalam program perdana di kampung ini . 

LILIANA P

0 comments:

Posting Komentar