Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Raphiq Hendrawan mengatakan, Selasa, 18 Februari 2020, kampung ini percontohan pertama dari polres untuk melaksanakan lima pilar tertib lalulintas. Dan akan dikembangkan ke pekon lainnya. Diimbau masyarakat sadar berlalu lintas walau di lintas jalan perkampungan.
Proyek percontohan ini secara resmi akan diresmikan bulan Maret 2020.
Pawid, tokoh masyarakat setempat, mendukung program Sat Lantas Polres Lambar dan masyarakat juga ikut antusias dalam program perdana di kampung ini .
LILIANA P
0 comments:
Posting Komentar