Dishub Lampung Utara Data Bus-Travel hingga Rumah Makan

KOTABUMI (30/3/2020) – Dinas Perhubungan Lampung Utara mendata penumpang  bus dan travel asal luar daerah mulai Senin 30 Maret 2020. Pendataan atas instruksi pelaksana tugas bupati sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Pendataan penumpang jemput bola di terminal, rumah makan, dan pool bus. Personel Dinas Perhubungan dibantu Polisi Pamong Praja memantau arus travel dan bus AKAP sesuai jadwal keberangkatan maupun kedatangan.

Penjabat Sekda Lampung Utara Sofyan menekankan pemantauan penumpang bus dan travel sebagai bentuk pencegahan virus corona. Jalan lintas tengah tergolong rawan mengingat padatnya lalu-lintas kendaraan dan orang.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Basirun Ali langsung menggerakkan pendataan penumpang. Petugas bukan bukan hanya memantau penumpang lokal atau transit Jawa-Sumatera, namun sekaligus meminta alamat lengkap sampai nomor telefon. Hasil pendataan dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar