Fraksi DPRD Lampung Selatan Kritisi Laporan Bupati

KALIANDA (11/3/2020) - Wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan mengkritisi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat tahun 2019. kritikan disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. saat rapat di gedung dewan, Rabu, 11 Maret 2020. Rapat diikuti 40 anggota DPRD.

LKPJ Plt Bupati Nanang Ermanto disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Burhanuddin. Disebutkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah tahun 2019 mencapai Rp275 miliar. 

Burhanuddin mengatakan, jika dipresentase, realiasi PAD tahun 2019 mencapai 99,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp276.906.061.381.

Bayu Prasetyo, juru bicara Fraksi PAN menanggapi pembangunan jalan di Kecamatan Palas yang rusak dan saling lempar tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten. Ada juga jalan rusak parah, warga pun protes dengan memancing di jalan rusak itu saat musim hujan. 

Bayu menilai perlu ada evaluasi mendalam terhadap sistem perencanaan pembangunan infrastruktur terutama jalan.

Juru bicara Fraksi Golkar Benny Raharjo mengatakan, Dinas PUPR harus selektif memilih kontraktor agar hasil pembangunan jalan berkualitas.

Sementara itu, Malik ibrahim, Juru Bicara Fraksi Gerindra menanggapi ketidakhadiran plt. bupati dan pj sekda Lampung Selatan. Ia juga menyatakan pansus bisa segera bekerja untuk mengevaluasi LKPJ bupati tahun 2019.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar