Pemudik Pringsewu Wajib Lapor dan Isolasi Mandiri

PRINGSEWU (25/3/2020) – Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Pringsewu menyemprot jalan protokol dengan desinfektan sebagai pencegahan wabah corona, Rabu pagi 25 Maret 2020. Penyemprotan dibarengi sosialisasi wajib lapor dan isolasi mandiri para pemudik.

Gugus Tugas Penanganan Corona mengerahkan personel BPDB, Polri dan TNI menyemprot lingkungan jalan protokol mulai kawasan Veteran, Ahmad Yani, persimpangan Pasar Induk hingga Gadingrejo. Jalur penyemprotan melebar Jalan Sudirman, Kiai Haji Gholib, Jalan Olahraga sampai finis Pendopo Pringsewu.

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo mengungkap penyemprotan massal sampai merata. Disinfeksi sebanyak 12 ribu liter desinfektan mengerahkan tiga armada Damkar serta patroli Polri dan TNI. Penyemprotan dibarengi sosialisasi larangan kegiatan massal atau keramaian.

Kepala BPDB Pringsewu Edi Sumber Pamungkas menekankan penanggulangan wabah corona butuh kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat. Warga diminta patuh jaga jarak, hindari keramaian dan rajin cuci tangan.

Penyebaran virus corona mendorong eksodus pemudik menuju Pringsewu. BPBD mengingatkan jajaran pemerintah sampai tingkat RT mendeteksi tamu di lingkungan masing-masing. Pemudik  wajib lapor dan isolasi mandiri selama 14 hari jika mengalami gejala batuk, flu, pilek dan demam.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar