Kadiskes Lampung: Masker Kain hanya untuk Aktivitas Biasa

BANDARLAMPUNG (6/4/2020) – Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana mengatakan masker kain hanya diperuntukkan warga biasa, terutama di rumah dan kantor. Petugas di lapangan, terutama rumah sakit, harus memakai masker bedah atau surgical mask.

Surgical mask merupakan jenis masker sekali pakai, menjadi pilihan mencegah penyebaran virus corona karena memiliki lapisan yang menghalau percikan air liur, karena lapisan luarnya anti air, tengah berfungsi sebagai filter kuman, dan dalam menyerap cairan yang keluar dari mulut.

Meski bisa dicuci dan dipakai lagi, dr. Reihana mengingatkan masker kain jangan dipakai lebih dari empat jam. Ia juga menyarakan surgical mask dibuang di tempat sampah yang tertutup setelah sekali pakai.

Badan kesehatan dunia, WHO, kini menyarankan seluruh warga Indonesia memakai masker untuk mencegah virus corona, mulai dari dalam dan luar rumah, terutama bagi petugas yang terkait dengan persoalan publik dan virus corona.

RIKI PRATAMA DAN JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar