Menangis di Polda Ditipu Wakil Ketua DPRD Tulangbawang

BANDARLAMPUNG (17/4/2020) – Febrida Wati, seorang pensiunan PNS Pemerintah Provinsi Lampung, menangis di Polda Lampung, Jumat 17 April 2020, usai membawa saksi dan bukti tambahan ia ditipu Mursidah, wakil ketua DPRD Tulangbawang, yang juga isteri Wakil Bupati kabupaten tersebut.


Menurut Febrida, uang yang dipinjam Mursidah Rp1,4 miliar memakai deposito masa tuanya. Saat mengambil 28 November 2019 lalu di Bank MAU Syariah PT BPRS Mitra Agro Usaha, isteri Wakil Bupati Tulangbawang itu ikut serta.

Pensiunan PNS itu sudi menggadaikan depositonya dan memberikan Mursidah Rp1,4 miliar karena sudah menganggap suaminya, Hendriwansyah, wakil bupati Tulangbawang, sebagai anak angkat.  Apalagi saat itu anggota Fraksi PAN tersebut memohon dibantu karena menutupi anggaran DPRD yang ia pakai. 

Lewat kuasa hukumnya, Febrida melaporkan Mursidah ke Subbid III Kriminal Umum Polda Lampung Selasa, 7 April 2020. Besok harinya,  Rabu, 8 April 2020, lewat kuasa hukumnya, Wakil Ketua DPRD Tulangbawang tersebut melaporkan pensiunan PNS itu dengan pasal pencemaran nama baik. Mereka merasa tidak pernah meminjam uang ke wanita itu.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar