Pemprov Lampung Kembali Umumkan Penutupan Bakauheni

BANDARLAMPUNG (27/4/2020) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengumumkan penutupan Pelabuhan Merak dan Bakauheni untuk pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan pribadi, bus, atau seluruh jenis angkutan manusia.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Senin 27 April mengatakan penutupan itu diberlakukan mulai 27 April sampai 31 Mei 2020. Pelabuhan Merak dan Bakauheni hanya diperbolehkan untuk angkutan logistic dan petugas Covid-19.

Begitu Ramadhan tiba, jumlah pemudik yang melewati Pelabuhan Merak dan Bakauheni terus mengalir. Khusus tujuan Lampung, selama dua hari, dari tanggal 24 hingga 26 April, Kepala Dinas Kesehatan Lampung mencatat 618 orang.

Dr. Reihana mengatakan, untuk menertibkan pemudik, Pemkab Lampung menyediakan rapid test di Pelabuhan Bakauheni dan pos-pos batas Provinsi, seperti Mesuji dan Pesisir Barat. Kepada penumpang yang positif diminta kembali pulang ke tempat asal.

Hingga Minggu, 26 April 2020, orang dalam pemantauan, ODP, menurun dalam sehari, dari 3.310 menjadi 3.244 atau 66 orang, dengan catatan 1 meninggal,  2.608 selesai menjalani isolasi mandiri 14 hari, 635 masih dipantau.

Dalam sehari, Pasien dalam pengawasan, PDP, juga berkurang  2, dari 71 menjadi 69 orang, tetapi meninggal bertambah 1 dari 12 menjadi 13, 19 masih dirawat atau isolasi, 37 sembuh atau negatif.

Warga positif corona, dalam sehari, tetap 42 orang, dengan catatan 5 meninggal, 27  dirawat, dan 10 sembuh.

JUHARSA DAN RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar