WD, pedagang di Pekon Siliwangi, Sukoharjo, Pringsewu itu kesepian di rumah karena sedang berselisih dengan isterinya dan ditinggal ke Palembang. Ia mengaku baru mencabuli 3 kali, namun sang bocah menyebut setidaknya 5 kali.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH, Rabu 8 April 2020, mengatakan Tim Reskrim meringkus pria berusia 34 tahun itu pada Senin, 6 April. Ia ditangkap atas laporan orang tua bocah, yang tidak menerima puterinya dicabuli, apalagi mereka masih bersaudara.
Kepada petugas, pedagang di Pekon Siliwangi itu memulai perbuatan bejatnya pada Januari 2020. Ketagihan, ia terus merayu sang bocah, dan terakhir menggauli pada Kamis, 29 Maret 2020.
Orang tua bocah mengetahui pencabulan setelah melihat perubahan tingkah anak mereka dan mengecek WA keduanya terus-menerus berbau porno.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar