Wabup Tanggamus Peringatkan Pasar Gisting Bisa Ditutup

GISTING (22/5/2020) – Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i memantau Pasar Gisting, Jumat pagi 22 Mei 2020. Ia memperingatkan pasar bisa ditutup sementara karena banyak pedagang maupun pengunjung mengabaikan protokol kesehatan dan maklumat kapolri soal penanganan covid-19.

Gugus Tugas Copid-19 Tanggamus memperketat pengawasan titik keramaian sebagai antisipasi penyebaran corona. Penghuni pasar wajib memakai masker dan cuci tangan sesuai protokol kesehatan. Kerumunan warga dilarang karena berisiko menyebarkan virus corona.

Pemantauan Wakil Bupati AM Syafi’i menemukan banyak pedagang maupun pengunjung pasar membandel. Mereka mengabaikan pemakaian masker dan enggan jaga jarak dengan dalih lupa atau keasyikan transaksi barang dagangan.

Wakil bupati menyatakan penghuni pasar cuma punya dua pilihan yaitu pakai masker atau tinggalkan pasar. Pemkab Tanggamus memperingatkan Pasar Gisting bisa ditutup sementara jika pedagang dan pengunjung tidak mengikuti imbauan pemerintah.

Pengawasan wajib masker dan pencegahan kerumunan massa  diperketat demi mencegah mata rantai penyebaran virus corona. Apalagi seorang warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, meninggal dunia dengan status positif corona.

Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus memperingatkan virus corona bisa menular siapapun melalui interaksi pedagang dan pengunjung pasar. Risiko penularan makin besar jika warga membuat kerumunan dan mengabaikan jarak aman.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar