Operasi Patuh Tanggamus Tegur Pengendara Tanpa Masker

GUNUNGALIP (27/7/2020) – Polres Tanggamus menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Banjarnegeri, Kecamatan Gunungalip, Senin 27 Juli 2020. Selain menilang pelanggar lalu-lintas, petugas menegur pengendara karena tidak memakai masker.

Berbeda dengan razia sebelumnya, operasi Patuh Krakatau selama 14 hari, 23 Juli hingga 5 Agustrus 2020, memerhatikan protokol kesehatan berkaitan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Petugas bukan hanya fokus pelanggaran lalu-lintas, namun pemakaian masker sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Banyak pengendara mengabaikan alat pelindung diri tersebut meski adaptasi kebiasaan baru mewajibkan masker setiap beraktivitas di luar rumah. Masyarakat lalai pakai masker dengan dalih lupa dan terburu-buru. Pengendara kali ini mendapat pembagian masker dari polisi.

Petugas juga menilang pelanggar lalu-lintas seperti menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan helem bukan standar SNI, tidak menyalakan lampu, melanggar marka jalan, dan pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.

Operasi Patuh Krakatau 2020 mengutamakan 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Tujuannya mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu-lintas secara persuasif humanis dan mengedepankan tindakan pencegahan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar